Saturday, May 7, 2011

5 Perusahaan Waralaba Di Indonesia & Syarat Pengajuannya


Jika kita adalah calon pengusaha pemula, waralaba menjadi pilihan bisnis yang menarik. Pasalnya, Anda tidak memulai bisnis dari NOL lagi. Melalui pola franchise, setidaknya Anda mengantongi berbagai keuunggalan: baik dari sisi brand, system, support, sharing experience, promosi nasional dan lainnya. Dengan berbagai keuunggulan diatas tentunya, tingkat resiko kegagalan dalam membangun bisnis dapat ditekan.
Berikut ini adalah 5 perusahaan waralaba dan persyaratannya bagi mereka yang berminat menjadi rekanannya :

1. INDOMARET
Persyaratan :
  • Warganegara Indonesia
  • Menyediakan ruang usaha ukuran 120-150 m2 (sewa / milik sendiri)
  • Memiliki NPWP dan PKP, serta kelengkapan perijinan lainnya
  • Investasi perlengkapan toko dan biaya waralaba

2. ALFAMART
Persyaratan :
  • Perorangan / corporation
  • Warganegara Indonesia
  • Sudah atau memiliki tempat untuk usaha dengan ukuran minimal 80 m2
  • Lulus persyaratan perijinan
  • Setuju untuk mengikuti sistem dan prosedur dari Alfamart

3. AYAM BAKAR WONG SOLO
Persyaratan :
  • Warganegara Indonesia
  • Pimpinan operasional usaha harus laki-laki, beragama Islam, usia 25 - 40 thn, pendidikan minimal D3
  • Perorangan / Badan hukum
  • Lulus seleksi / persetujuan Wong Solo
  • Memiliki modal yang cukup untuk mendirikan usaha

4. KENTUCKY FRIED CHICKEN
Persyaratan :
  • Mengajukan surat penawaran 
  • Luas area minimal 300 m2
  • Melampirkan foto lokasi
  • Melampirkan peta lokasi dengan radius 5 km yang memuat info aktifitas yang ada
  • Melampirkan data penduduk

 
5. PAPA RON'S
Persyaratan :
  • Warganegara Indonesia
  • Berdomisili di tempat usaha yang diajukan
  • Luas area minimal 125 m2
  • Investasi equipment minimal Rp 600-800 juta

No comments: